Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep Pembaca
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2026-02-05 18:22:47【Resep Pembaca】116 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(8)
Artikel Terkait
- BPS ungkap Oktober selalu alami inflasi bulanan, kecuali pada 2022
- Bantuan meningkat, penjarahan truk bantuan di Gaza turun drastis
- Kemenperin fasilitasi 19 IKM binaan di TEI 2025, perluas akses pasar
- Dinkes Ngawi : Ayam lada hitam dan brokoli diduga penyebab keracunan
- Klasemen Grup H: peluang Indonesia U
- Hidung Sering Berair (Meler)? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
- Api menyala di usia senja, refleksi hari ulang tahun Presiden Prabowo
- Dinkes DKI catat 1,9 juta kasus ISPA hingga Oktober 2025
- Wabup Lambar ingatkan SPPG penuhi standar bangunan dapur MBG
- Pemkot Makassar
Resep Populer
Rekomendasi

Joyland Sessions digelar November, ada L'Impératrice hingga TV Girl

BGN ungkap MBG berhasil dorong lahirnya industri dalam negeri

Produk biji

BGN perketat SOP dasar di SPPG menuju nol insiden keamanan pangan MBG

KSP bantu pengembangan UKS SMA Negeri 1 Tanjungpandan

Hidung Sering Berair (Meler)? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Hari Pangan Sedunia, masih ada 673 juta orang tidur kelaparan

Kapolri resmikan 32 SPPG di Jateng dalam rangka dukung program MBG